Beranda

Selasa, 19 Maret 2013

Keamanan Sistem Informasi


Pengertian Keamanan sistem informasi

Keamanan sistem informasi merupakan aspek yang sangat penting untuk melindungi sistem dari ancaman dan harus membuat suatu perisai keamanan untuk melindungi sistem dari orang-orang yang ingin membobol sistem tersebut , maka keakuratan suatu sistem dapat diragukan dan tidak dapat dipercaya untuk melindungi sistem itu.
Menurut  G. J. Simons, keamanan informasi adalah bagaimana kita dapat mencegah penipuan (cheating) atau, paling tidak mendeteksi adanya penipuan di sebuah sistem yang berbasis informasi, dimana informasinya sendiri tidak memiliki arti fisik.

Keamanan sistem informasi memiliki empat tujuan yang harus diperhatikan dalam membuat suatu sistem :

- Availability
Menjamin user yang valid untuk dapat mengakses informasi dan akun miliknya sendiri agar dapat dipastikan orang yang berhak untuk membuka akun tidak ditolak untuk mengakses informasi yang benar menjadi haknya.
Contoh :
-          Computer miliknya diberikan password agar tidak dapat dibuka oleh orang lain
-          Akun yang telah dibuat akan diberikan password.
-          Wifi yang sudah terdaftar akan diberikan password agar tidak dapat diakses oleh orang lain.

- Confidentiality
Menjamin informasi yang dikirimkan tidak dapat dibaca oleh orang lain selain orang yang punya akun tersebut agar orang yang tidak bertanggung jawab sia-sia ingin mencuri informasi itu.
Contoh :
-         Pada saat mengirim data melalui internet, data tersebut harus diubah terlebih dahulu sebelom dikirimkan kepada pengguna yang dituju berupa sandi yang hanya dapat diketahui orang pengguna aslinya.

- Integrity
Menjamin keaslian data sehingga upaya orang-orang yang ingin merubah data tersebut dapat diketahui dan menjadi percuma, sehingga data tersebut dapat dibaca sesuai dengan aslinya.
Contoh :
-          Pada saat data dikirim dapat dilakukan perlindungan kepada data itu agar tidak dapat dirubah oleh orang lain sehingga data yang dikirim seperti aslinya. Kebanyakan masalah tersebut dikirim memakai virus untuk menyerang data yang dikirim.

Etika dalam system informasi yang pertama kali dibahas oleh Richard Mason (1986), yang mencakup PAPA sebagai berikut :
1.  Privacy (Privasi)
Privacy sebagai hak individu untuk melindungi informasi pribadi dari ancaman orang lain yang tidak diberikan izin untuk dibongkar atau disebarkan oleh orang lain.
2. Accuracy (Akurasi)
Akurasi merupakan factor yang penting dalam suatu system informasi. Ketidakakurasian akan menyebabkan suatu ancaman yang dapat merugikan suatu system dapat terbongkar.
3. Property (properti)
Usaha seseorang untuk membangun system yang baru merupakan hak property yang tidak dapat dirusak hak ciptanya untuk mendapatkan kekayaan dari  system tersebut.
4.  Access (Akses)
Akses yang salah menjadi sebuah halangan untuk mengakses informasi bagi orang tertentu namun dari mengakses itu dapat mendukung untuk semua pihak yang membutuhkan informasi itu.

Pemecahan masalah
Untuk mengurangi tindak kejahatan maka dapat dibuatkan undang-undang yang tidak dapat membongkar hak cipta dan privasi seseorang untuk mendapatkan informasi yang ingin diketahuinya.
Privasi dan hak cipta seseorang menjadi kerahasian individu dan karya yang tidak dapat tidak dapat dibongkar atau diambil sesuka hati tanpa persetujuan orang tersebut untuk menyebarkan informasi-infomasi yang dapat menguntungkan lingkungan sekitar maupun dari kalangan yang mencari informasi melalui internet.
Dengan adanya undang-undang akan dapat menguntungkan bagi pengguna untuk menjaga kerahasian informasi dari pelaku kejahatan yang berada di lingkungan maupun dalam dunia maya (internet) yang telah merajarela untuk melakukan tindak kejahatan yang ingin membongkar atau menyebarluaskan privasi pengguna.

Referensi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar